Komisi X Fokus Peningkatan Mutu dan Perluas Akses PT Melalui BOPTN
Keberadaan pendidikan tinggi sangat penting, tidak hanya posisinya sebagai balai pengembangan pengetahuan, kebudayaan, pengkajian teknologi dan ilmu pengetahuan, namun juga memiliki peran signifikan bagi kemajuan sebuah negara.
"Kecenderungan yang terjadi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa peran perguruan tinggi kian nyata dalam menggerakan ide-ide perubahan, melahirkan inovasi sistem sosial, meletakkan pilar-pilar pengetahuan bagi pendidikan dasar dan menengah, dan melahirkan inovasi teknologi serta ilmu pengetahuan sebagai daya kompetisi di masing-masing negara," ungkap Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS) saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi X DPR RI dengan Kadinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Rektor Undip, Rektor Unnes dan Ketua BEM Undip-Unnes-Politeknik Negeri Semarang-Politeknik Maritim Negeri serta instansi terkait, di Auditorium Pascasarjana Undip, Rabu (24/02'2016).
Permasalahannya, jelas Kharis, peningkatan akses ke perguruan tinggi dan upaya peningkatan mutu perguruan tinggi dalam rangka pembangunan sumber daya manusia, kadang terkendala mahalnya biaya pendidikan tinggi. Komisi X DPR RI mengawal banyak kebijakan penting dalam bidang pendidikan tinggi.
Diantaranya, kata Kharis, yang menjadi fokus untuk memperluas akses dan peningkatan mutu perguruan tinggi adalah melalui program BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dan beasiswa serta kepangkatan dosen.
Komisi X DPR RI juga memberikan rekomendasi kepada Kemenristekdikti RI agar BOPTN dapat dikelola dengan baik, berkeadilan, pendanaannya transparan, dan akuntabel. Salah satu diantara dari hasil rekomendasi Komisi X adalah alokasi dana BOPTN harus tetap diadakan dan total pagu BOPTN dalam APBN TA 2016 sekurang-kurangnya sama dengan APBN Perubahan TA 2015, dan BOPTN pada masing-masing PTN sekurang-kurangnya sama dengan BOPTN yang diterima pada APBN Perubahan TA 2015.
Berdasarkan masukan berbagai pihak, seperti Majelis Rektor PTN Indonesia, BEM Mahasiswa, akhirnya Komisi X menetapkan BOPTN tahun 2016 mendapat pagu anggaran sebesar Rp 4,550 Triliyun atau sama dengan BOPTN tahun 2015. "Dengan pagu BOPTN ini diharapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun 2016 tidak naik," ujarnya.
Pada kesempatan ini Kharis mempertanyakan kepada Rektor Undip permasalahan apa saja yang muncul dalam persiapan, pencairan, pelaksanaan dan pengawasan BOPTN, serta langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menangani permasalahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut diatas, Rektor Undip, Yos Johan Utama mengatakan, permasalahan dalam persiapan terdapat ketidaksesuaian antara usulan dana BOPTN dengan alokasi anggaran yang diterima. Sedangkan permasalahan pencairan terdapat perbedaan pemahaman petunjuk operasional BOPTN dengan unit pelaksana kegiatan.
Dia menambahkan permasalahan pelaksanaan terdapat juga ketidaksesuaian antara rencana kegiatan yang diusulkan pada RBA oleh unit pelaksana kegiatan dengan pencairan anggaran sehingga memerlukan revisi anggaran.
Terkait dengan pengawasan BOPTN, menurutnya masih ada keterlambatan penyampaian kartu pengawasan kontrak oleh unit pelaksana kegiatan sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam pembayaran. "Selama ini koordinasi Undip dengan KPPN Semarang satu cukup baik," pungkasnya.
Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki adalah agar penggunaan BOPTN dapat digunakan untuk meningkatkan akses layanan pembelajaran melalui peningkatan tenaga pendidik dan kependidikan, pengadaan sarana prasarana sederhana dan pengembangan IT. (iw,mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.